PERBANDINGAN ALIRAN (AKAL DAN WAHYU SERTA IMAN DAN KURUF)



A. Latar Belakang 
Sejarah perkembanganpemikiran Islam mencatat bahwa munculnya persoalan kalam justru bermuara dari perbincangan umat tentang persoalan politik, yakni bermula dari masa kekhalifaan Utsman yang mengakibatkan lahirnya beberapa kelompok dengan berbagai aliran pemikiran, salah satunya yakni perbedaan aliran tentang perbedaan Iman dan kufur, serta akal dan wahyu.[1] Konsep iman dan kufura dalahd uahal yang saling berkebalikan. Secara garis besarnya dapat disimpulkan bahwa bila iman diartikan sebagai percaya, maka kufurdiartikan tidak percaya atau bisa diartikan tertutup.
Sementara itu, akal merupakan salah satu karunia Tuhan yang terbesar bagi manusia. Dengan akal, manusia memiliki nilai lebih dari segala makhluk lainnya. Lebih dari itu, akal merupakan salah satu alat atau sarana yang sangat penting bagi manusia, karena di samping sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, juga merupakan salah satu persyaratan mutlak adanya pembebanan (taklif) pada manusia.[2]
Dalam ajaran agama-agama samawi, ada dua jalan yang dapat ditempuh oleh manusia untuk menghasilkan pengetahuan, yaitu akal dan wahyu. Inilah yang kemudian menjadi landasan polemik di  kalangan teolog dan filosof Islam, tentang otoritas akal dan wahyu dalam menghasilkan suatu pengetahuan.

B. Rumusan Masalah
  1.  Definisi akal dan wahyu serta iman dan kuruf 
  2. Pandangan beberapa aliran tentang akal dan wahyu
  3. Pandangan beberapa aliran tentang iman dan kuruf
  4. Analisis Perbandingan. 


PEMBAHASAN
A.    Definisi Akal dan Wahyu, Serta Iman dan Kufur.
1.      Akal
Kata “akal” yang telah menjadi kosa kata bahasa Indonesia, secara etimologis berasal dari bahasa Arab, yaitu al-‘aql (العقل ) yang berarti: ikatan, pikiran, pemahaman dan pengertian.[1] Kata عقل dapat diartikan sebagai cahaya rohaniah yang dengannya dapat dijangkau sesuatu yang  tidak dapat dicapai oleh indra. Kata akal dapat juga ditemui penggunaannya dalam Alquran sebanyak 49 kali, meski hanya dalam bentuk kata kerja (فعل ). Dalam hal ini, kata عقلوه 1 kali, kata تعقلون 24 kali, kata نعقل 1 kali, kata يعقلها 1 kali, sedangkan kata يعقلون sebanyak 22 kali. Dari kata-kata tersebut mempunyai dua arti pokok, yaitu berarti faham dan mengerti.[2]
Selain itu, Harun Nasution mendefinisikan akal sebagai daya pikir yang dianugrahkan Allah kepada manusia untuk menghasilkan pengetahuan melalui kesan-kesan yang diperoleh pancaindra. Akal dalam pengertian Islam, tidak dimaksudkan sebagai otak, tetapi merupakan daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia untuk memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Akal dalam pengertian inilah yang kemudian dikontraskan (dalam Islam) dengan wahyu, sebagai sumber pengetahuan dari luar diri manusia, yaitu dari Allah Swt.
Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa akal yang terdapat dalam diri manusia, merupakan suatu daya yang dengannya manusia dapat hidup bermutu dan dinamis, karena tingkah laku dan perbuatan manusia dilakukan atas dasar pengertian atau pengetahuan dan motivasi untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. 
1.      Wahyu
Kata “wahyu” berasal dari bahasa Arab yaitu الوحي yang berarti suara, api,dan kecepatan. Di samping itu, kata wahyu juga berarti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Selanjutnya, ia juga mengandung makna pemberitahuan secara sembunyi dan dengan cepat.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata wahyu diartikan sebagai “petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para Nabi dan Rasul melalui mimpi dan sebagainya”.[1] Dalam kedudukannya sebagai petunjuk, wahyu juga dapat diartikan sebagai pemberitahuan (informasi) dari Allah yang diberikan kepada orang-orang pilihannya (Rasul) untuk disampaikan kepada manusia agar dijadikan sebagai pegangan hidup. Ia mengandung ajaran, petunjuk dan pedoman yang berguna bagi manusia untuk perjalanan hidupnya di dunia dan akhirat.[2]
Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh Muhammad Abduh, ia mengatakan bahwa wahyu adalah pengetahuan yang didapat sesorang pada dirinya sendiri dengan suatu keyakinan bahwa pengetahuan itu datang dari Allah swt.[17] Di sini, Muhammad Abduh melihat wahyu tidak hanya ditujukan kepada Nabi dan Rasul saja, tetapi juga kepada manusia biasa.[3]
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa akal dapat dimiliki oleh setiap manusia dan inheren dalam dirinya.Sedangkan wahyu merupakan informasi dari Tuhan yang berada di luar diri manusia.Namun, fungsi kedua alat ini sama-sama untuk menghasilkan pengetahuan, meskipun tingkat kebenarannya berbeda.Dalam hal ini, kebenaran yang diperoleh dari wahyu bersifat absolut, sedangkan kebenaran yang diperoleh melalui akal bersifat relatif.Wahyu bersumber dari Allah, sedangkan akal bersumber dari manusia.
      2.  Iman
Dalam Al-Qur’an iman itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya.[3] Iman dari segi lughat, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِيـْقُ ) inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْمِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17 yanga artinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْمِنٍلَّـنَا ) walaupun kami orang-orang yang benar”.
Dari ayat di atas, makna mukmin yakni orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah.[4]

3.      Kufur

Kufur adalah kebalikan daripada iman.Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi.Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah.
Firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 136:
(136:النساء ) بَعِيدًا ضَلاَلاًضَلَّفَقَدْاْلآخِرِ وَالْيَوْمِ وَرُسُلِهِ وَكُتُبِهِ وَمَلآئِكَتِهِبِاللهِ يَكْفُرْ وَمَنْ
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa :136).”
Adapun pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu : Al-Kufr (tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.[5]
Kufur menurut bahasa adalah menutup. Bila orang yang menyangkal dan musyrik disebut kafir karena orang itu menutupi dirinya dari nikmat allah dan menutup jalan untuk mengenal Allah. Orang yang berdosa besar adalah kafir karena dia selalu menutupi dirinya dengan dosa.[6] 


B.    Pandangan Beberapa Aliran Teologi dalam Islam tentang Iman dan Kufur
Agenda persoalan yang pertama timbul dalam teologi Islam masalah iman dan kufur. Persoalan itu dimunculkan pertamakali oleh kaum Khawarij yang mengecap kafir sejumlah tokoh sahabat Nabi saw. Yang dipandang telah melakukan dosa besar, yaitu Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu sufyan, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Al-Ash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Aisyah istri Rasulullah saw.[1]
1.      Aliran Khawariij
Kaum Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali, karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima tahkim / arbitrase “judge between parties to a dispute”. Dari persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr ibn al-‘Ash dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Menurut kaum Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib diperangi serta boleh di bunuh.Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta ghonimah.
2.      Aliran Murji’ah
Iman menurut Murji’ah adalah terletak pada tashdiq qolbu, adapun ucapan dan perbuatan tiadak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam qolbu.
Menurut sub sekte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.Sementara yang dimaksud Murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya. Dalam menetapkan kafir dan dosa besar, kalau paham Khawarij mengatakan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dia sudah dianggap kafir, sedangkan paham Murji’ah lebih bersikap positif. Artinya, sesuai dengan sebutan nama mereka arja’a, mereka lebih cenderung menyerahkan saja kepada Tuhan soal pelaku dosa besar.
      1. Muta’zilah
Menurut paham mu’tazilah Iman adalah tashdiq di dalam hati, ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan konsep ini mengaitkan perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya.Konsep ini dianut pula olah Khawarij.Menurut mereka iman adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan.Jadi, orang yang membenarkan (tashdiq) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban itu tidak dikatakan mukmin.Tegasnya iman adalah amal. Iman tidak berarti pasif, menerima apa yang dikatakan orang lain, iman mesti aktif karena akal mampu mengetahui kewajiban-kewajiban kepada Tuhan.
Kaum Mu’tazilah juga berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum taubat, tidak lagi mukmin dan tidak pula kafir, tetapi dihukumi sebagai orang fasik.
      2. Asy’ariyah
Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara esensial adalah tasdiq bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qaul dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’(cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut.
Kaum Asy’ariyah – yang muncul sebagai reaksi terhadap kekerasan Mu’tazilah memaksakan paham khalq Alquran – banyak membicarakan persoalan iman dan kufur.Asy’ariyah berpendapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal.Manusia dapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat mengetahui kewajiban hanya melalui wahyu bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu, iman bagi mereka adalah tashdiq.Pendapat ini berbeda dengan kaum Khawarij dan Mu’tazilah tapi dekat dengan kaum Jabariyah.Tasdiq menurut Asy’ariyah merupakan pengakuan dalam hati yang mengandung ma’rifah terhadap Allah.
      3. Maturidiyah
Dalam aliran Maturidiyah terdiri atas dua kelompok, yaitu kelompok Samarkhand, dan kelompok Bukhara:
a.       Maturidiyah golongan Samarkand
Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan.Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi batal bila hati tidak mengakui ucapan lidah. Al-Maturidi tidak berhenti sampai di situ.Menurutnya, tashdiq, seperti yang dipahami di atas, harus diperoleh dari ma’rifah.Tashdiq hasil dari ma’rifah ini didapatkan melalui penalaran akal, bukan sekedar berdasarkan wahyu. Lebih lanjut, Al-Maturidi mendasari pandangannya pada dalil naqli surat Al-Baqarah ayat 260. Pada surat Al-Baqarah tersebut dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan Nabi Ibrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan menghidupkan orang yang sudah mati. Permintaan Ibrahim tersebut, lanjut Al-maturidi, tidaklah berarti bahwa Ibrahim belum beriman.Akan tetapi, Ibrahim mengharapkan agar iman yang telah dimilikinya dapat meningkat menjadi iman hasil ma’rifah.Jadi, menurut Al-Maturidi, iman adalah tashdiq yang berdasarkan ma’rifah. Meskipun demikian,ma’r ifah menurutnya sama sekali bukan esensi iman, melainkan faktor penyebab kehadiran iman.
b.      Maturidiyah golongan Bukhara
Adapun pengertian iman menurut Maturidiyah Bukhara, seperti yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, adalah tashdiq bi al qalb dan tashdiq bi al-lisan.Lebih lanjut dijelaskan bahwa tashdiq bi al-qalb adalah meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang dibawanya.Adapun yang dimaksud dengan tashdiq al-lisan adalah mengakui kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Pendapat ini tampaknya tidak banyak berbeda dengan As y’ar iyah, yaitu sama-sama menempatkan tashdiq sebagai unsur esensial dari keimanan walaupun dengan pengungkapan yang berbeda.[2]


C.    Pandangan Beberapa Aliran Teologi dalam Islam tentang Akal dan Wahyu
            1.  Aliran Muta’zilah
Kaum Mu‘tazilah dikenal sebagai aliran yang paling banyak menggunakan akal dalam pembahasan-pambahasan teologinya, sehingga ia dijuluki sebagai kaum rasionalis Islam. Dalam pandangannya mengenai peranan akal dan wahyu untuk mengetahui keempat hal tersebut di atas, tokoh-tokoh aliran Mu‘tazilah sependapat, bahwa pokok-pokok pengetahuan (tentang Tuhan serta baik dan buruk) dan mensyukuri nikmat adalah wajib, sebelum turunnya wahyu.[1]Hal ini berarti, bahwa mengetahui Tuhan; mengetahui baik dan buruk; kewajiban bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan; serta mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk dapat diketahui oleh akal manusia.Sehingga, seandainya tidak ada wahyu pun, manusia tetap dapat mengtahuinya.Dengan penalaran akalnya, manusia bisa berkesimpulan bahwa berterimakasih kepada Tuhan adalah wajib sebelum datangnya wahyu.
Meskipun demikian, tidaklah berarti bahwa Mu‘tazilah menafikan peranan wahyu.Wahyu menurut mereka tetap memiliki peranan yang sangat penting dalam keempat masalah tersebut. Dalam kaitan ini, wahyu memiliki fungsi konfirmasi dan informasi, memperkuat apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa yang belum diketahui oleh akal.[2] Hanya saja, menurut Mu‘tazilah, wahyu tidak selamanya yang menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, karena akal, bagi Mu‘tazilah dapat mengetahui sebagian yang baik dan sebagian dari yang buruk.Dalam artian, akal dapat mengetahui garis-garis besarnya, sedangkan rinciannya diperoleh melalui wahyu. Misalnya, sungguhpun akal dapat mengetahui Tuhan, akan tetapi akal tidak dapat menentukan jenis Tuhan yang sesungguhnya, sehingga apa yang digambarkan oleh akal itu dapat saja berubah-ubah. Demikian halnya tentang perbuatan baik dan buruk, ada saja yang tidak dapat dijangkau oleh akal, misalnya, penyembelihan binatang untuk keperluan tertentu.[3]
Dalam kaitannya dengan perbuatan baik dan buruk ini, kaum Mu‘tazilah membedakan antara قبائحعقلية serta مناكيرعقلية perbuatan-perbuatan yang tidak baik menurut akal dan قبائحشرعية Serta مناكيرشرعية perbuatan-perbuatan yang tidak baik menurut wahyu. Begitu pula dibedakan antara kewajiban-kewajiban yang ditentukan oleh akal واجباتعقلية serta تكليفعقل dengan kewajiban-kewajiban yang ditentukan oleh wahyu واجباتشرعية serta  Dalam kaitan ini, akal hanya dapat mengetahui garis-garis besarnya saja dari kewajiban-kewajiban manusia, sedangkan perinciannya - sebagaimana pendapat Abdul Jabbar – hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Selanjutnya, fungsi lain dari wahyu, menurut al-Syahrastani adalah untuk mengingatkan manusia tentang kewajibannya dan mempercepat untuk mengetahuinya atau memperpendek jalan untuk mengetahui Tuhan.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa meskipun aliran Mu‘tazilah memberikan peranan yang besar kepada akal, namun, tetap dalam keterbatasannya sebagai akal manusia, yang hanya mampu mengetahui baik dan buruknya sesuatu secara universal.Sedangkan kebaikan yang bersifat lokal dan varsial hanya dapat diketahui melalui wahyu. Selanjutnya, wahyu menurut Mu‘tazilah, di samping sangat berperan untuk mengetahui perincian dari apa yang baik dan buruk, juga dimaksudkan sebagai dasar pembenaran bagi Tuhan untuk memberikan ganjaran terhadap manusia di hari kemudian.
          2.  Aliran Asy’ariyah.
Berbeda dengan aliran Mu‘tazilah, aliran Asy‘ariyah yang termasuk dalam golongan Ahlus Sunnah Wal Jama‘ah memberikan peranan yang lebih besar kepada wahyu dalam mengetahui keempat persoalan tersebut di atas.
Menurut al-Asy‘ari, segala kewajiban (yang harus dilakukan oleh) manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu.Akal tidak dapat membuatu sesuatu menjadi wajib dan tidak dapat mengetahui, bahwa mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat (buruk) itu adalah wajib bagi manusia. Memang betul, bahwa akal dapat mengetahui Tuhan dan perlunya berterima kasih kepadaNya. Namun, melalui wahyulah manusia dapat mengetahui, bahwa orang yang taat kepada Tuhan akan mendapat pahala (balasan baik) dan orang yang berbuat maksiat kepada-Nya akan mendapat hukuman (siksa). Akal menurut Asy‘ari, tidak mampu mengetahui kewajiban manusia. Untuk itulah wahyu diperlukan, yakni untuk menetapkan mana yang wajib dan mana yang tidak, mana perintah dan mana larangan dari Tuhan.
Dengan demikian, jika sekiranya wahyu tidak ada, manusia tak akan tahu kewajiban-kewajibannya, bahkan – kata al-Gazali – sekiranya syari‘at tidak ada, manusia tidak akan berkewajiban mengetahui Tuhan dan tidak wajib pula berterima kasih kepada-Nya atas nikmat-nikmat yang diturunkan kepada manusia. Demikian juga soal baik dan buruk, ia hanya diketahui melalui perintah dan larangan Tuhan.
Dalam penjelasannya, al-Syahrastani menyatakan bahwa semua kewajiban diketahui melalui wahyu, sedangkan pengetahuan, semuanya dapat diperoleh melalui akal.Karena itu, akal tidak dapat mewajibkan untuk berbuat baik dan meninggalkan kejahatan, juga tidak bisa menuntut dan menentukan suatu kewajiban. Dalam kaitan ini, al-Taftazani menjelaskan, bahwa (bagi Asy‘ariyah) sanksi hukum untuk perbuatan orang yang berakal belum ada, sebelum datangnya syara‘. Jadi tetapnya suatu hukum adalah atas landasan syara‘, bukan dengan akal. Akal dalam hal ini, hanyalah merupakan alat untuk memahami khitab syara‘.Pendapat ini juga didukung oleh al-Gazali, bahkan ia menegaskan, bahwa al-Hakim (pembuat hukum) adalah Allah swt., dan tidak ada sanksi hukum sebelum datangnya ketentuan syara‘.Hal ini lebih dipertegas lagi oleh al-‘Amidi dengan mengatakan, bahwa tidak ada hakim (pembuat hukum) kecuali Allah swt., dan tidak ada hukum kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah. Akal tidak punya wewenang menilai sesuatu perbuatan apakah baik atau buruk, dan tidak ada hukum sebelum datangnya ketentuan syara‘Tegasnya, tidak ada hukum taklif (tuntutan dan larangan) sebelum datangnya wahyu.[4]
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa akal bagi Asya‘ariyah hanya dapat mengetahui Tuhan.Namun, akal tidak punya otoritas (wewenang) untuk menetapkan kewajiban.Yang menetapkan adalah al-Hakim (pembuat hukum) yakni Allah swt.Berbeda dengan Mu‘tazilah yang menjadikan akal sebagai al-Hakim.Dengan kata lain, Asy‘ariyah memberikan fungsi yang lebih kecil kepada akal, sedangkan Mu‘tazilah wewenang akal lebih banyak.Dalam hal ini, akal menurut Asy‘ariyah kemampuannya terbatas dalam hal mengetahui eksistensi Tuhan.Akal diperlukan untuk memahami wahyu.

3.      Aliran Maturidiyah
Nama aliran ini identik dengan pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad Ibnu Mahmud al-Maturidy.Dalam faham teologinya, al-Maturidy banyak terpengaruh oleh pemikiran Imam Abu Hanifah, yang juga banyak menggunakan rasio dalam pandangan keagamaannya.Meski demikian, sistem pemikiran teologinya masih dalam kategori Ahlu Sunnah.
Dalam kaitannya dengan pembahasan tentang akal dan wahyu ini aliran Maturidiyah terbagi kepada dua kelompok, yaitu Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara.
a.       Maturidiyah Samarkand
Aliran ini dianggap oleh beberapa kalangan lebih dekat corak pemikirannya kepada Mu‘tazilah dalam bidang teologi dari pada ke Asy‘ariyah.[5]
Dalam pandangannya tentang otoritas akal dan wahyu, kaitannya dengan keempat masalah pokok tersebut, Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa akal dapat mengetahui eksistensi Tuhan, oleh karena Allah sendiri yang memerintahkan manusia untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Hal ini menunjukkan bahwa akal manusia dapat mencapai ma‘rifatullah.Oleh karen itu, akal sudah mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sebelum datangnya wahyu. Sehingga akan berdosa bila tidak percaya kepada Tuhan sebelum datangnya wahyu.
\Demikian halnya dengan kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, menurut Maturidiyah Samarkand, akal dapat mengetahui keawajiban menusia untuk berterima kasih kepada Tuhan, meski tampa bantuan wahyu.
Begitu pula mengenai baik dan buruk, akal pun dapat mengetahui sifat baik yang terdapat di dalamnya, dan sifat buruk yang terdapat dalam yang buruk.Dengan demikian, akal juga dapat mengetahui bahwa yang buruk adalah buruk dan berbuat baik adalah baik. Akal selanjutnya akan membawa kepada kemuliaan dan melarang manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan yang membawa kepada kerendahan. Perintah dan larangan dengan demikian menjadi wajib dengan kemestian akal.Namun, yang diketahui akal hanyalah sebab wajibnya perintah dan larangan itu.Adapun mengenai kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang buruk, akal tidak berdaya untuk mewajibkannya.Karena kewajiban tersebut hanya dapat diketahui oleh wahyu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat, bahwa akal dapat mengetahui tiga dari empat persoalan pokok tersebut, yakni: Mengetahui Tuhan; kewajiban mengetahui Tuhan (berterima kasih kepada Tuhan); serta mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang terakhir, kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat adalah wewenang wahyu atau Tuhan.
b.      Maturidiyah Bukhara
Jika Maturidiyah Samarkand ditokohi oleh Abu Mansur al-Maturidy sendiri, maka Maturaidiyah Bukhara, tokohnya adalah Abu Yusr Muhammad al-Bazdawy.Pemikiran teologi dari kedua tokoh ini sedikit berbeda dan tidak terlalu mendasar.Perbedaannya hanya pada sekitar masalah kewajiban-kewajiban manusia dalam hubungannya dengan Tuhan.
Al-Bazdawy mengatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui baik dan buruk saja.Sedangkan yang menentukan kewajiban mengenai yang baik dan buruk itu adalah Tuhan sendiri.Demikian halnya dengan kewajiban mengetahui Tuhan. Akal hanya mampu mengetahui Tuhan, tetapi ia tidak dapat mengetahui dan menentukan kewajiban mengetahui Tuhan. Dalam hal ini, yang mengetahui dan menentukannya adalah wahyu.
Pada perinsipnya, akal menurut paham aliran Maturidiyah Bukhara, tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban, melainkan hanya dapat mengetahui sebab-sebab dari proses kewajiban itu menjadi wajib. Oleh karenanya, mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan, sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib bagi manusia.Bahkan mereka (para alim ulama Bukhara) berpendapat bahwa sebelum datangnya Rasul, percaya kepada Tuhan tidaklah wajib dan tidak percaya kepada Tuhan bukanlah suatu dosa.Dari sini, kelihatan bahwa Maturidiyah Bukhara lebih mendekati faham Asy‘ariyah yang lebih mempungsikan wahyu ketimbang akal

A.     Analisis Perbandingan
Merujuk pada uraian keempat aliran teologi Islam tersebut di atas, maka dapat dinyatakan bahwa pandangan masing-masing aliran tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing aliran memberikan porsi tersendiri dalam menempatkan peranan akal dan wahyu.Mu‘tazilah misalnya, memberikan porsi paling besar kepada akal, dibanding dengan ketiga aliran lainnya.Bagi Mu‘tazilah, keempat masalah yang diperbincangkan itu, semuanya dapat diperoleh melalui akal.Hal ini berarti, bahwa porsi kekuatan wahyu bagi Mu‘tazilah lebih kecil dibanding dengan akal.
Merujuk pada uraian keempat aliran teologi Islam tersebut di atas, maka dapat dinyatakan bahwa pandangan masing-masing aliran tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing aliran memberikan porsi tersendiri dalam menempatkan peranan akal dan wahyu.Mu‘tazilah misalnya, memberikan porsi paling besar kepada akal, dibanding dengan ketiga aliran lainnya.Bagi Mu‘tazilah, keempat masalah yang diperbincangkan itu, semuanya dapat diperoleh melalui akal.Hal ini berarti, bahwa porsi kekuatan wahyu bagi Mu‘tazilah lebih kecil dibanding dengan akal.
Sedangkan aliran Maturidiyah yang terdiri dari dua cabang itu, menempati posisi tengah antara Mu‘tazilah dan Asy‘ariyah.Meski demikian, kedua cabang Maturidiyah tersebut sedikit mempunyai perbedaan.
Maturidiyah Samarkand lebih dekat kepada Mu‘tazilah, karena aliran ini berpendapat bahwa dari keempat pokok masalah tersebut, tiga diantaranya dapat diketahui oleh akal, sedangkan yang satunya hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Adapun Maturidiyah Bukhara, dalam pandangannya terhadap akal dan wahyu, lebih mendekati pemikiran Asy‘ariyah. Meskipun pada kenyataannya memberikan porsi yang sama antara akal dan wahyu. Dalam hal ini, dari empat masalah pokok tersebut, dua di antaranya dapat diketahui oleh akal, sedangkan dua yang lainnya lagi hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Untuk lebih jelasnya, perbandingan ini dapat dianalogikan ke dalam bentuk nilai (harga), yaitu, jika disusun dalam skala prioritas, sesuai dengan tingkat penghargaannya antara akal dan wahyu, maka akan terlihat dalam urutan sebagai berikut:
1.     Mu‘tazilah: Memberikan nilai 4 (empat) kepada akal, dan nilai positif (0) pada wahyu.
2.     Maturidiyah Samarkand: Memberikan nilai 3 (tiga) pada akal, dan nilai 1 (satu) pada wahyu.
3.      Maturidiyah Bukhara: Memberikan nilai 2 (dua) pada akal dan 2 (dua) pada wahyu
4.      Sedangkan Asy‘ariyah: Memberikan nilai 1 (satu) pada akal dan nilai 3 (tiga) pada wahyu.
Menyangkut tentang eksistensi masyarakat terpencil dan mayarakat modern yang tidak mempunyai kesempatan untuk mengetahui Islam secara baik, hubungannya dengan persoalan teologi, menurut Mu‘tazilah pedomannya adalah akal pemimpinnya.Dalam arti, mereka harus berpedoman pada aturan atau ketentuan yang telah berlaku dalam kelompoknya.Sedangkan menurut Asy‘ariyah persoalannya diserahkan kepada kemahakuasaan mutlak Tuhan.Namun secara teologis tidak dibebani kewajiban.Karena menurut Asy‘ariyah, selama seseorang belum sampai dakwah kepadanya, maka selama itu pula tidak ada taklif atasnya.



DAFTAR PURTAKA

Alkendra, Pemikiran Kalam, Bandung: Kalam Pena, 2000.
Anwar, Roshihan dan Razak. Ilmu Kalam, Bandung: tp., 2000.
Nurdin, Amin. SejarahPemikiran Islam.Jakarta: BumiAksara, 2012.
Cawidu Harifuddin, dan H.M. Rasyidi. Islam Untuk Disiplin Ilmu, Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1988.
Departemen Pendidikan dan Kebudyaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Nasution, Harun. Akal danWahyuDalam Islam, Eds. I, Cet. II; Jakarta: UI-Press, 1986.
                            Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986.        
Yunus Mahmud. Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsiran al-Quran, 1973.
 





[1]al-Syahrastani, al-Milal Wa al-Nihal, Juz I (Kairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1967), h. 45. Lihat juga, al-Qadi Abi Hasan Abd. Jabbar, al-Mugni , Juz XII (Qairo: al-Muassah al-Musriyah al-Ammah, t.th.), h. 416-417
[2] Nasution, Harun, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1986) h. 99.
[3]al-Syahrastani, al-Milal Wa al-Nihal, Juz I (Kairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1967), h. 45. Lihat juga, al-Qadi Abi Hasan Abd. Jabbar, al-Mugni , Juz XII (Qairo: al-Muassah al-Musriyah al-Ammah, t.th.), h. 101
[4]Haq, Hamka, Dialog Pemikiran Islam (Ujungpandang: Yayasan AHKAM, 1995), h. 20.
[5]Nasution, Harun. Islam Rasionalis (Cet. IV; Bandung: Mizan, 1996), h. 115.
 



[1]Alkendra, Pemikiran Kalam (Bandung: Kalam Pena, 2000), h. 129.
[2]Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1986) h. 82



[1]Departemen Pendidikan dan Kebudyaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 1005.
[2]Nasution, Harun. Akal dan Wahyu Dalam Islam, Ed. I (Cet. II; Jakarta: UI-Press, 1986),
[3]Abduh, Muhammad. Risalah al-Tauhid (Qairo: t.p., 1969), h. 96-97.
[4]Nasution, Harun. Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1986) h. 42.
[5]Ibn Rusyd dan Afrizal M. Perdebatan Ulama dalam Teologi Islam (Jakarta: Gelora Aksara Pratama, 2006), h. 42.
[6] Abdul Razak dan Roshihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: tp., 2000), h. 29



[1]Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsiran al-Quran, 1973), h. 275.
[2]Nasution, Harun. Akal dan Wahyu Dalam Islam, Ed. I (Cet. II; Jakarta: UI-Press, 1986), h. 5

[1]Nurdin, Amin. SejarahPemikiran Islam. (Jakarta: BumiAksara, 2012), h. 1-6.
[2]H.M. RasyididanHarifuddinCawidu, Islam UntukDisiplinIlmu (Cet. I; Jakarta: BulanBintang, 1988), h. 16

Komentar

  1. Hallo assalamualaikum... Saya mau bertanya kalo utk aliran kaum syi'ah dalam pemikiran tentang akal dan wahyu nya gimna ya kak, Tolong di jawab terimakasih 🙏😊

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN

KOMUNIKASI DAN KOORDINASI

MATERI PENDIDIKAN ISLAM